Saturday, May 23, 2009

Ini Jelas Kasus “Conflict of Interest” !!!

Teman saya yang satu ini tergolong cemerlang karirnya. Sebut saja namanya Adi, nggak papa kan, kan nggak pakai “h”?. Adi ini termasuk seorang yang loyal terhadap perusahaannya, sebuah perusahaan manufaktur yang tergolong besar di tanah air. Kurang lebih sepuluh tahun dihabiskan karirnya di divisi produksi. Sampai suatu ketika dimana Adi mendapat promosi dan kesempatan rotasi di perusahaan tempat dia bekerja.

Divisi baru dimana Adi mendapat kesempatan rotasi adalah divisi pengadaan dan pembelian. Divisi basah kata banyak orang. Kalau menurut saya, basah saja tidak cukup menggambarkan kondisi yang sebenarnya dari situasi divisi ini di perusahaan tempat Adi bekerja. Adalah sudah menjadi sebuah kelaziman, setelah beberapa tahun menduduki jabatan di divisi tersebut, orang mampu membeli rumah di sebuah kawasan elit di daerah Jakarta Selatan, yang lebih dikenal sebagai kawasan Pondok Indah. Jadi basah saja tidak cukup, mestinya basah kuyup menurut ukuran saya.

Setelah lama tak dengar kabarnya, sebuah kabar mencengangkan sampailah ke telinga saya. Seolah menguatkan pilihan gambaran tentang jabatan dan divisi barunya yang basah kuyup itu tadi, Adi bercerita bahwa dalam satu triwulan, penghematan belanja yang dapat dilakukannya sebesar kurang lebih lima milyar rupiah katanya. Luar biasa. Bentuk apresiasi yang diterimanya terhadap prestasi penghematan belanja tersebut juga luar biasa. Dia dapati kaca belakang mobilnya dipecah orang di suatu sore ketika hendak pulang.

Adi juga bercerita bahwa sebuah ajakan makan siang dari salah satu Supplier perusahaannya ditolaknya, padahal ajakan ini dilakukan pas di jam makan siang dan tidak dilakukan dalam sebuah frekuensi yang bisa disebut “keseringan”. Dia takut ini ntar jadi sebuah kasus “conflict of interest”. “Apa yang saya terima dari perusahaan sudah cukup bagi saya dan keluarga”, itu katanya. Macam Warren Buffet saja kataku kepadanya.

———xx0O0xx———

Pernah dengar orang memberikan sejumlah uang per bulan kepada orang lain karena orang tersebut mau membuka sebuah rekening bank, akan tetapi buku tabungan dan kartu ATMnya tidak dalam pegangannya, alias dalam kuasa orang yang memberikan uang bulanan itu?. Saya pernah mendengarnya, akan tetapi susah dan bahkan tak mampu saya untuk membuktikannya. Meminjam istilah Pak Fuad Bawazier, seperti yang pernah dikutip oleh inilah.com, ini macam “tim kentut”. Terasa dampaknya, susah membuktikannya.

Kabar yang saya dengar, transaksi semacam ini dilakukan untuk mengakali kepandaian lembaga-lembaga yang berwenang, termasuk PPATK, untuk melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan kasus gratifikasi di proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan, termasuk BUMN dan Swasta. Sekali lagi, benar atau tidaknya, saya tidak bisa mempertanggung-jawabkannya. Tapi kalau memang seperti itu kejadiannya, kemungkinan besar ini jelas kasus “conflict of interest”. Terlepas berapa besar gratifikasi yang diberikan, kan ada aturannya. Misalkan kalau berupa barang, jika harga barang tersebut melebihi sebuah angka, laporan harus diserahkan ke lembaga yang terkait, demikian pula kalau berupa uang, pasti ada juga angka batasannya. Tapi saya bener kan?, memang ada aturannya kan?

———xx0O0xx———

Isu-isu seputar Neolib vs Kerakyatan, kebersahajaan dan kesederhaan telah banyak dibahas di mana-mana, bahkan isu Neolib sempat membuat Rizal Mallarangeng sebagai juru bicara pasangan SBY-Boediono sewot karenanya, tampaknya isu tersebut belum juga akan reda. Isu-isu baru juga sudah mulai menjadi wacana, seperti kasus BLBI, kekayaan Prabowo yang tak akan mampu beliau habiskan sendiri, termasuk bagaimana Prabowo mendapatkan dan membelanjakannya.

Tulisan ini tentang “conflict of interest” yang oleh pasangan SBY-Boediono disebut-sebut dalam pendeklarasian mereka. Nampaknya pembahasan tentang apa itu sebenarnya “conflict of interest”, bagaimana supaya ia dimengerti dan dipahami oleh rakyat jelata, apa saja batasan-batasannya, beserta alasan-alasan kenapa ia harus dihindari, dan siapa sih yang mempunyai “conflict of interest” dalam menjalankan tugasnya, dalam kasus apa, sampai ungkapan ini menjadi bagian dari pidato pendeklarasian, masih belum mendapatkan porsinya, setidaknya itu menurut rakyat jelata seperti saya.

Kembali ke pertanyaan saya, “CONFLICT OF INTEREST ITU APA SEBENARNYA?”.

Mohon pencerahannya.


0 comments:

Post a Comment